NAMA :
LELY FERAWATY PASARIBU
NIM :2014-31-259
TUGAS :
MANAJEMEN PELAYANAN RS
JUDUL :
PELAYANAN GAWAT DARURAT YANG BAIK
Pelayanan Gawat Darurat (UGD) adalah salah satu ujung tombak pelayanan
kesehatan di sebuah rumah sakit. Setiap rumah sakit pasti memiliki layanan UGD
yang melayani pelayanan medis 24 jam. RSIA Bunda Jakarta juga memiliki layanan
UGD 24 jam dengan beberapa dokter umum yang melayaninya. UGD 24 jam melayani
kasus-kasus khususnya gawat darurat.
Pelayanan gawat darurat (emergency care) adalah
bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu
segera (imediatlely) untuk menyelamatkan kehidupannya (life saving). Unit
kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan gawat darurat disebut dengan nama
Unit Gawat Darurat (emergency Unit. Tergantung dari kemampuan yang dimilki,
keberadaan UGD tersebut dapat beraneka macam.
Keadaan Gawat Darurat menyangkut baik aspek medis
maupun non medis dalam keadaan gawat dapat terjadi pada siapa saja, kapan
saja, dan di mana saja yang harus segera mendapatkan tindakan medis
dan keperawatan yang profesional.
Pelayanan gawat darurat adalah Instalasi Gawat
Darurat buka 24 jam, merupakan salah satu unit terdepan dari bagian pelayanan
rumah sakit yang memberikan pelayanan pada pasien gawat darurat/emergency dan
false emergency bekerja sama dengan unit terkait lainnya.
A.
Tujuan Pelayanan Gawat Darurat
Tujuan dari pelayanan gawat darurat ini adalah
untuk memberikan pertolongan pertama bagi pasien yang dating dan menghindari
berbagai resiko, seperti: kematian , menanggulangi korban kecelakaan, atau
bencana lainnla yang langsung membutuhkan tindakan.
Pelayanan pada Unit Gawat Darurat untuk pasien yang
datangakan langsung dilakukan tindakan sesuai dengan kebutuhan dan
prioritasnya. Bagi pasien yang tergolong emergency (akut) akan
langsung dilakukan tindakan menyelamatkan jiwa pasien (life saving). Bagi
pasien yang tergolong tidak akut dan gawat akan dilakukan oengobatan sesuai
dengan kebutuhan dan kasus masalahnya yang setelah itu akan dipulangkan kerumah.
Tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal pada
pasien dengan cepat, tepat, ramah serta terpadu (CTRT) dalam penanganan tingkat
kegawatdaruratan sehingga mampu mencegah resiko kecacatan dan kematian (to save
life and limb).
B.
Kegiatan
Kegiatan yang menjadi tanggung jawab UGD banyak
macamnya, secara umum dapat dibedakan atas tiga macam (Flynn, 1962) :
1.
Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat. Kegiatan pertama yang menjadi tanggung jawab UGD
adalah menyelenggarakan pelayanan gawat darurat. Sayangnya jenis pelayanan
kedokteran yang bersifat khas ini sering disalah gunakan. Pelayanan gawat
darurat sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan kehidupan penderita (life
savng), sering dimanfatkan hanya untuk memperoleh pelayanan pertolongan
pertama (first aid) dan bahkan pelayanan rawat jalan (ambulatory care).
Pengertian gawat darurat yang dianut oleh anggota masyarakat memang berbeda
dengan petugas kesehatan. Oleh anggota masyarakat, setiap gangguan kesehatan
yang dialaminya, dapat saja diartikan sebagai keadaan darurat (emergency) dan
karena itu mendatangi UGD untuk meminta pertolongan. Tidak mengherankan jika
jumlah penderita rawat jalan yang mengunjungi UGD dari tahun ke tahun tampak
semakin meningkat.
2.
Menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang
membutuhkan pelayanan rawat inap intensif. Kegiatan kedua yang menjadi tangung jawab UGD
adalah menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang
membutuhkan pelayanan intensif. Pada dasarnya kegiatan ini merupakan lanjutan
dari pelayanan gawat darurat, yakni dengan merujuk kasus-kasus gawat darurat
yang dinilai berat untuk memperoleh pelayanan rawa inap yang intensif. Seperti
misalnya Unit Perawatan Intensif (intensive care unit), untuk
kasus-kasus penyakit umum, serta Unit Perawatan Jantung Intensif (intensive
cardiac care unit) untuk kasus-kasus penyakit jantung, dan unit perawatan
intensif lainnya.
3.
Menyelenggarakan pelayanan informasi medis darurat. Kegiatan ketiga yang menjadi tanggung jawab UGD
adalah menyelenggarakan informasi medis darurat dalam bentuk menampung serta
menjawab semua pertanyaan anggota masyarakat yang ada hubungannya dengan
keadaan medis darurat (emergency medical questions). Sayangnya, kegiatan
ketiga ini belum banyak diselenggarakan.
C.
Yang Dapat dilayani Secara Umum Oleh Rumah Sakit
1.
Mampu menangani pasien gawat darurat, tidak darurat, darurat tidak
gawat, dan pasien tidak gawat, tidak darurat oleh karena penyakit tertentu
2.
Semua kecelakaan (accident) yang menimbulkan cedera fisik, mental,
social
3.
Dengan kecepatan yang rata-rata selalu dibutuhkan sangat singkat
sehingga harus mampu melakukan pelayanan terhadap :
a.
Gangguan pernafasan
b.
Susunan saraf pusat
c.
Sistem kardiovaskuler
d.
Trauma
e.
Berbagai luka
f.
Patah tulang
g.
Infeksi
h.
Gangguan metabolism
i.
Keracunan
j.
Kerusakan organ
k.
dll.
4.
Mampu menangani kejadian
sehari-hari, korban musibah masal, dan bencana
D.
Prinsip Keperwatan Gawat Darurat
Prinsip pada penanganan penderita gawat darurat
harus cepat dan tepat serta harus dilakukan segera oleh setiap orang yang
pertama menemukan atau mengetahui ( orang awam, perawat, paramedic, dokter )
Referensi :